Miris, Warga Pekon Semarangjaya Jadi Korban Human Trafficking

Miris, Warga Pekon Semarangjaya Jadi Korban Human Trafficking

Ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar kurang sedap datang dari Pekon Semarangjaya, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat, dimana satu warga setempat berinisial M (41) menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). 

Saat ini, nasib M masih terkatung-katung di Pulau Batam, Provinsi Riau.

Kabar tersebut berhasil diketahui melalui Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lambar, yang juga mendapatkan kabar dari DPW SBMI Lampung jika Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil membongkar sindikat human trafficking di Pulau Batam yang berkedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ketua DPC SBMI Lambar Ida Farida kepada media ini membenarkan terkait perihal tersebut, jika memang adanya warga Pekon Semarangjaya yakni M yang menjadi salah satu korban human trafficking tersebut.

BACA JUGA:Puskesmas Pagardewa Gencarkan Edukasi Mari Dukung Bumil Lebih Sehat dan bahagia

Dijelaskan Ida langkah yang saat ini diambil SBMI Lambar telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak kecamatan dan dinas terkait Pemkab Lambar untuk upaya mekanisme kepulangan ke Lambar. Pasalnya korban lainnya sudah kembali ke wilayah masing-masing.

Pihaknya juga mengulas kronologis sebelumnya pada 2020, M pernah bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga selama kurang lebih dua tahun, setelah selesai bekerja di Jakarta kemudian M  pulang ke kampung halaman.

Selama dua bulan lebih di Pekon Semarangjaya untuk mengurus suaminya bernama Solihin yang berprofesi buruh harian lepas serta tiga orang anaknya.

Melihat M yang menganggur temannya kemudian mengajaknya bekerja di Pulau Batam sebagai asisten rumah tangga.

BACA JUGA:Nukman Minta Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Singkat cerita M berangkat dari Lampung menuju Batam menggunakan agen yang sama dengan temannya PT. Satria sesampainya di Batam M dijemput oleh sopir PT Satria langsung dibawa ke sebuah ruko, selama Lima hari M berada di ruko kemudian dijemput oleh seorang majikan yang bernama Deslin.

Selama bekerja dengan Deslin gaji yang diterima M  seharusnya sebesar Rp 2,8 juta akan tetapi dipotong oleh agen selama tiga bulan untuk mengganti biaya keberangkatan M dari Lampung menuju Batam dan hanya menerima Rp1,8 juta.

Setelah selesai bekerja dengan Deslin, M kemudian ditawari lagi oleh temannya untuk bekerja ke Malaysia dan dikenalkan kepada Isti Barokah yang dikenal sebagai sosok yang sering membantu untuk mengurusi kepergian orang yang ingin bekerja ke Malaysia dan mempunyai tempat tinggal yang dijadikan sebagai tempat penumpangan sembari menunggu keberangkatan menuju Malaysia.

Selama tinggal di tempat Isti Barokah, M disuruh untuk melakukan pekerjaan seperti mencuci baju menyiapkan makan dan melakukan pekerjaan rumah lainnya tanpa dibayar sepeserpun bahkan M sendiri tidak boleh memegang uang dimana uang tersebut adalah hasil dari pekerja M di majikan sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: