Realisasi Pajak Penerangan Jalan di Lambar Tembus Rp7,156 Miliar
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak penerangan jalan sumber lain di Kabupaten Lambar hingga kini telah terealisasi sebesar Rp7,156 miliar dari target sebesar Rp7,286 miliar (APBD Perubahan 2022)
"Sejauh ini pajak penerangan jalan telah terealisasi 98,22 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (25/12/2022)
Dikatakannya, pada APBD murni untuk PAD dari pajak penerangan jalan ditarget Rp6,360 miliar namun pada APBD Perubahan berubah menjadi Rp7,286 miliar.
Bertambahnya jumlah pajak penerangan tersebut dikarenakan masih ada potensi.
BACA JUGA:PKBI Cabang Lambar Gelar Refleksi Kegiatan 2022 dan HUT Ke 65
"Setoran pajak penerangan jalan sebesar Rp7,156 miliar tersebut merupakan pungutan atas penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN," ujar dia.
Menurut dia, tingginya penerimaan dari sektor pajak penerangan jalan juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN.
"Karena pembayarannya yang sebulan sekali, maka realisasi penerimaan pajak penerangan jalan menghasilkan kontribusi besar terhadap PAD," akunya.
Ia optimis sebelum akhir tahun 2022 target pajak penerangan jalan di Kabupaten Lambar akan terealisasi sesuai dengan target.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: