Pekon Sinarjaya Tuntaskan BLT-DD di Makam

Pekon Sinarjaya Tuntaskan BLT-DD di Makam

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sinarjaya Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat akhirnya selesai mendistribusikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada pentas pendistribusian tahap IV bulan Desember, Jumat (23/12) penyalurannya dilakukan dengan cara yang lumayan unik yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan diawali masyarakat terutama para KPM melaksanakan gotong royong membersihkan makam.

Perhatiin Sinarjaya Suparjo yang turun langsung dalam penyaluran tersebut menyampaikan rasa syukur karena pendistribusian BLT-DD dari awal hingga akhir untuk Tahun 2022 ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pada kesempatan itu pihaknya berpesan kepada masyarakat penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan uang sebaik mungkin sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan seperti halnya dibelikan sembako atau lainnya untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

BACA JUGA:Akhirnya, Sengketa Lahan Cai Kahuripan Dimenangkan Pekon Puralaksana

"Tidak ketinggalan saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pemerintahan baik kecamatan maupun petugas-petugas berkompeten yang selama ini konsisten dalam diri dan mengawal pendistribusian BLT-DD," imbuhnya.

Suparjo juga menegaskan, bahwa 2023 masih ada BLT-DD, untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.

Dengan kriteria penerima  keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: