2 dari 77 KPM DI Pekon Pajar Bulan Tidak Terima BLT-DD, Ini Alasannya

2 dari 77 KPM DI Pekon Pajar Bulan Tidak Terima BLT-DD, Ini Alasannya

Ilustrasi Bansos--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Pajar Bulan, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2022 di pekon setempat.

Dari 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, hanya 75 KPM yang menerima dana bantuan tahap empat itu, sementara dua KPM lainnya masih ditahan karena menerima bantuan sosial (Bansos).

Peratin Pajar Bulan Efriansyah., membenarkan pihaknya hanya menyalurkan BLT-DD untuk 75 KPM dari 77 KPM yang terdaftar sebagai sasaran penerima bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) di pekon setempat.

“Ada dua KPM yang terdaftar sebagai penerima, tapi kita tahan dana bantuannya, satu orang karena telah menerima dana Bansos, satu lagi saya sendiri yang terpilih sebagai peratin, karena sesuai aturan penerima Bansos dan Peratin tidak boleh menerima BLT-DD),” kata dia.

BACA JUGA:65 KPM Pekon Pasar Terima BLT-DD Tahap Empat

Dijelaskannya, pihaknya telah menyampaikan informasi itu kepada KPM yang menerima Bansos tersebut. Hal itu agar tidak terjadi kekisruhan di tengah masyarakat, apalagi terkait penyaluran bantuan cukup sensitif di tengah masyarakat.

“Dana bantuan untuk dua KPM itu masih kita tahan, totalnya sebesar Rp1.800.000,-. selanjutnya akan kita musyawarahkan terkait arah anggaran itu apakah akan dialihkan ke masyarakat lain atau menjadi Silpa,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran itu merupakan anggaran DD yang diperuntukkan untuk BLT, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain, kecuali menjadi silpa dan kembali ke pemerintah pusat.

“Sesuai dengan aturan, 40 persen DD untuk BLT-DD, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain selain diserahkan ke masyarakat atau kita masukkan ke Silpa, itu juga tidak bisa digunakan untuk tahun depan,” terangnya.

BACA JUGA:Warga Pesisir Barat Bisa Pinjam Pakai Randis Bupati

Sementara itu, Pendamping Desa, Irsyad., mengatakan terkait dana BLT yang tidak disalurkan ke KPM yang sudah terdaftar, rencananya akan dialihkan ke masyarakat lain yang sama sekali tidak menerima bantuan di pekon tersebut.

“Nanti akan kita adakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk melakukan perubahan data KPM. Karena ada dua KPM yang terdata tapi tidak berhak lagi menerima bantuan itu,” kata dia singkat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: