KPU Tanggamus Sampaikan Rancangan 6 Dapil Untuk Pileg 2024

KPU Tanggamus Sampaikan Rancangan 6 Dapil Untuk Pileg 2024

Pemilu 2024--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pada Pemilihan umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tanggamus terdiri dari 6 Dapil

Rancangan dapil ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat untuk selanjutnya ditetapkan. 

Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Angga Lazuardi mengatakan, keenam Dapil tersebut rencananya meliputi: 

Dapil I : Kecamatan Pematang sawa, Semaka, Bandar Negeri Semuong dan Wonosobo.

Dapil II: Kecamatan Kotaagung Barat, Kotaagung, Kotaagung Timur. 

BACA JUGA:Peratin Junaedi: Terimakasih Atas Bantuan Rehab Rumah Baznas

Dapil III : Kecamatan Gisting, Sumberejo, Gunung Alip.

Dapil IV : Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan, Ulubelu. 

Dapil V : Kecamatan Talang Padang, Pugung, Bulok.

Dapil VI : Kecamatan Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat dan kecamatan Kelumbayan, terang Angga Lazuardi. 

BACA JUGA:150 Paket Sembako Berhasil Digalang Lazismu UMPRI dari Zakat-Infaq Dosen Hingga Mahasiswa

“Draft Dapil ini nantinya akan ditetapkan menjadi Dapil Kabupaten Tanggamus oleh KPU RI,” sebutnya. 

Sebagaimana diketahui jumlah kursi di DPRD Tanggamus yang akan diperebutkan oleh para Calon anggota legislatif (caleg) sebanyak 45 kursi. 

Dimana pada Pileg tersebut para caleg dari berbagai parpol akan berjuang untuk memperoleh suara terbanyak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: