Ini Daftar Pekon-Kelurahan di Lambar Penerima Penghargaan Lunas PBB 2022

Ini Daftar Pekon-Kelurahan di Lambar Penerima Penghargaan Lunas PBB 2022

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID –  Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan lunas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, Pemkab Lambar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memberikan penghargaan kepada camat, lurah dan peratin yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.

“Untuk tahun ini kita tetap memberikan penghargaan kepada pekon dan kelurahan dalam bentuk dana dan langsung kita transfer ke rekening pekon dan kelurahan dan kecamatan,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Senin (19/12/2022)

Okmal menjelaskan, berdasarkan SK bupati Lambar nomor:B/404/KPTS/IV.01/2022 tentang pekon/kelurahan dan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2022, yaitu  kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 tingkat kabupaten yaitu nilai tertinggi 1 Kecamatan Balikbukit, nilai tertinggi 2 Kecamatan Pagardewa,  dan nilai tertinggi 3 Kecamatan Sekincau. 

Sedangkan PBB tertinggi pekon/kelurahan tingkat kabupaten yaitu nilai tertinggi 1 Pekon Batu Api Kecamatan Pagardewa,  nilai tertinggi 2 Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegri Suoh dan nilai tertinggi 3 Pekon Suoh Kecamatan Bandarnegeri Suoh.

BACA JUGA:54 Warga Lambar Mencari Nafkah ke Luar Negeri

Kemudian, PBB tingkat pekon per kecamatan PBB untuk nilai tertinggi dari Kecamatan Air Hitam, yaitu nilai tertinggi 1 diraih Pekon Srimenanti,  tertinggi 2 Pekon Semarjaya, dan tertinggi 3 Pekon Sinarjaya. 

Lalu Kecamatan Sumber Jaya untuk tertinggi 1 Kelurahan Tugusari, tertinggi 2 Pekon Waypetai, tertinggi ke 3 Pekon Sidang Pagar, Kecamatan Sekincau  tertinggi 1 Kelurahan Sekincau, tertinggi 2 Pekon Giham Sukamaju, dan tertinggi 3 Pekon Pampangan, Kecamatan Lumbok seminung tertinggi 1 Pekon Lumbok, tertinggi 2 Pekon Sukabanjar Ujung Rembun, dan tertinggi 3 Pekon Keagungan 

Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa tertinggi 1 Pekon Batuapi, Pekon tertinggi 2 Pekon Sidomulyo, tertinggi 3 diraih Pekon Pahayu Jaya, Kecamatam Belalau nilai tertinggi 1  Pekon Hujung,  tertinggi 2 Pekon Kenali, dan tertinggi 3 Pekon Bedudu. 

Selanjutnya Kecamatan Batubrak tertinggi 1 Pekon Kotabesi, tertinggi 2 Pekon Kembahang dan tertinggi 3 Pekon Kegeringan, Kecamatan Gedungsurian untuk nilai tertinggi 1 Pekon Trimulyo, tertinggi 2 Pekon Mekarjaya, dan tertinggi 3 Pekon Puramekar, Kecamatan Waytenong nilai tertinggi 1 Kelurahan Pajarbulan, tertinggi 2 Pekon Mutar Alam dan tertinggi 3 Pekon Padangtambak.

BACA JUGA:Nur Plasma

Masih kata dia, Kecamatan Balik Bukit tertinggi 1 diraih Kelurahan Waymengaku, tertinggi 2 Kelurahan Pasar Liwa, tertinggi 3 Pekon Padangcahya, Kecamatan Sukau nilai tertinggi 1 Pekon Tanjungraya, tertinggi 2 Pekon Buaynyerupa dan Pekon Pagardewa meraih nilai tertinggi ke 3. Kecamatan Kebun Tebu, nilai tertinggi 1 Pekon Tribudisyukur, tertinggi 2 Pekon Tribudi Makmur dan tertinggi 3 Pekon Purawiwitan. 

Lalu Kecamatan Batuketulis nilai tertinggi 1 Pekon Argomulyo, tertinggi 2 Pekon Atarbawang, dan tertinggi 3 Pekon Bakhu, Kecamatan Bandarnegeri Suoh nilai tertinggi 1 Pekon Bandaragung, tertinggi 2 Pekon Suoh, tertinggi 3 Pekon Tembelang sedangkan Kecamatan Suoh nilai tertinggi 1 diraih Pekon Roworejo, tertinggi 2 Pekon Tuguratu dan tertinggi 3  Pekon Banding Agung.

Untuk penghargaan lunas PBB pekon/kelurahan tingkat kecamatan berupa uang tunai yaitu peringkat 1 sebesar Rp2.500.000,- dipotong pajak, peringkat 2 sebesar Rp1.700.000,- dipotong pajak, serta peringkat 3 sebesar Rp1.200.000,- dipotong pajak. 

Sedangkan untuk tingkat kabupaten yaitu peringkat 1 sebesar Rp5.500.000,- dipotong pajak, peringat 2 sebesar Rp4.000.000,- dipotong pajak, dan peringkat 3 sebesar Rp3.500.000,- dipotong pajak.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: