Diduga Akan Ikut Tawuran, Dua Pemuda Diamankan Polisi
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama Direktorat Samapta Polda Lampung dan Sat Brimob Polda Lampung Minggu pagi pukul 03.30 WIB mengamankan dua pemuda berinisial RR (21) Swasta, warga Tanjung Seneng dan AS (17) Pelajar, Warga Pinang Jaya Bandar Lampung
Kasat Samapta Kompol Suwandi mengatakan, kedua remaja yang kami amankan tersebut diantaranya seorang karyawan swasta dan seorang pelajar SMA.
Kedua remaja tersebut diamankan saat Tim Patroli Samapta Presisi dan Direktorat Samapta serta Sat Brimob Polda Lampung saat sedang melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak Pidana terutama C3, Kejahatan jalanan,
Tim Gabungan melihat adanya tawuran di seputaran jalan Pahlawan tepatnya tikungan pinggir rel kereta api, disitulah menemukan rombongan kurang lebih 10 orang remaja dengan membawa senjata tajam (sajam) dan batu yang diduga akan melakukan tawuran.
BACA JUGA:Anton Charliyan : Budaya Melayu Babel Bisa Jadi Cermin Sikap Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika
“Kemudian Tim langsung sigap memeriksa dan mengejar kelompok remaja tersebut sepanjang Rel Kereta Api dan memasuki pemukiman warga untuk mendapati sekelompok remaja tersebut," kata Kompol Suwandi.
Melihat petugas, kelompok remaja tersebut lari kocar-kacir sambil membuang sajam, namun dua orang remaja yang akan kabur menggunakan motor berhasil diamankan.
"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 (satu) bilah sajam berupa pedang bersarung, 1 (satu) botol Miras dan 2 (dua) Unit Sepada Motor pelaku. Selanjunya 2 (dua) Remaja berikut Barang Buktinya diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: