Besok, Pj Bupati Lambar dan Tulangbawang Dilantik Gubernur Arinal

Besok, Pj Bupati Lambar dan Tulangbawang Dilantik Gubernur Arinal

Drs. Qodratul Ikhwan (kanan) akan dilantik sebagai Pj Bupati Tulangbawangdan Drs. Nukman, MM., akan dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Barat--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Besok, Minggu (18/12) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melantik PJ Bupati Lampung Barat dan Tulangbawang di Balai Keratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung. 

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya Media Lampung, Gubernur Arinal akan melantik Drs. Nukman, MM., yang saat ini Plh Bupati Lampung Barat menjadi Pj Bupati Lampung Barat. 

Kemudian Drs. Qodratul Ikhwan yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung akan di lantik Sebagai Pj Bupati Tulang Bawang. 

Hal itu juga diperkuat dengan adanya Papan Bunga ucapan di depan Gedung Balai Keratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung. 


Karangan bunga ucapan selamat yang sudah terpambang di depan Gedung Balai Keratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung--

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Bentuk Satgas Nataru, Konsumsi BBM Diprediksi Meningkat

Sebelumnya Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini terjawab sudah.

Nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang juga Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., tercantum pada petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100/2.1.3-6269 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj bupati Lampung Barat.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat Mazdan Bakri, S.Sos., saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) mengungkapkan, pelantikan akan dilaksanakan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung Minggu (18/12/2022).

"Petikan SK Mendagri sudah diterima dan Pak Nukman ditetapkan sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan akan dilantik hari Minggu oleh pak Gubernur," ungkap Mazdan.

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat Dilantik Minggu

Dijelaskan, pelantikan akan dilakukan oleh gubernur Lampung, dalam prosesi pelantikan tersebut akan dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, asisten, staff ahli dan seluruh camat.

"Setelah pelantikan ini, dalam waktu dekat akan dilakukan prosesi serah terima jabatan," kata dia.

Mengutip petikan keputusan Mendagri tersebut, Mazdan menyebut, Pj Bupati nantinya memiliki tugas memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: