Arinal Terima Kunker Tim Komisi IX DPR RI

Arinal Terima Kunker Tim Komisi IX DPR RI

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama rombongan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (16/12).

Pada kesempatan itu, juga hadir mitra Komisi IX DPR RI antara lain, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan POM RI, BKKBN RI, BP2MI RI, BPJS Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa beserta rombongan. 

"Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Komisi IX DPR RI. Semoga hasil dari kunjungan ini dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk masukan, dan juga menyerap aspirasi dari masyarakat secara umum terkait proses legislasi, dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI," ujar Arinal. 

BACA JUGA:Jelang Nataru BPJN Lampung Targetkan 97 Persen Jalan Nasional Mantap

Berdasarkan UUD 1945, DPR RI diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX, DPR RI Saniatul Lativa menjelaskan bahwa kehadiran Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan di daerah. 

Selain itu, juga untuk menggali informasi realisasi program daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Saniatul Lativa, misi lain dari kunjungan kerja ke Provinsi Lampung adalah untuk memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Atlet Drumband PDBI Lampung Raih Peringkat 5 Besar Nasional

Juga menyerap aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan bidang Komisi IX DPR RI yaitu Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, Ketenagakerjaan, Kependudukan serta Jaminan Sosial.

Saniatul menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI juga ingin mengetahui lebih mendalam tentang langkah-langkah penanganan Covid-19 termasuk capaian vaksinasi hingga saat ini.

Kemudian, langkah langkah penanganan stunting, pengawasan peredaran obat dan makanan serta kebijakan bidang ketenagakerjaan selama pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Arinal mengatakan pascapandemi Covid-19, pembangunan di berbagai bidang terus berjalan dan hingga saat ini  perekonomian Lampung tumbuh dengan baik bahkan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: