Soal Randis Hilang, Sekwan DPRD Lambar akan Segera Berkoordinasi

Soal Randis Hilang, Sekwan DPRD Lambar akan Segera Berkoordinasi

Ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Soal kendaraan dinas (randis) Daihatsu Terios BE2225 MZ yang hilang dipinjam mantan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lambar SW Sundari pada tahun 2013 dan hingga kini belum mengembalikan kerugian negara. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pirwan Bachtiar akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan pegawai yang menangani bidang aset di DPRD.

“Saya belum tahu soal randis yang hilang dipinjam mantan ketua Komisi III SW Sundari, jadi saya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan pegawai yang menangani aset di DPRD terkait perkembangan kasus kendaraan dinas tersebut,” ungkap Pirwan, Senin (12/12/2022)

Menurut dia, mantan Aleg SW Sundari harus mengembalikan kerugian negara atas hilangnya Randis milik Pemkab Lambar tersebut. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Lunasi PBB, Pekon Bumi Hantatai Didenda

“Ya, ibu Sundari harus mengembalikan kendaraan dinas atau mengembalikan kerugian negara karena kendaraan itu aset negara bukan milik pribadi,” ujar Pirwan.  

Sekadar diketahui,  mantan anggota DPRD Kabupaten Lambar asal Partai Demokrat SW Sundari hingga kini belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp171.900.000, atas hilangnya kendaraan dinas (randis) Daihatsu Terios BE2225 MZ yang dipinjamnya pada tahun 2013 lalu saat menjabat Ketua Komisi III.

Itu, artinya sudah sembilan tahun kasus tersebut belum selesai dan ganti rugi belum dilunasi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: