KPU Pesbar Gelar Tes Wawancara, Calon PPK Harus Pahami Tiga Poin Ini

KPU Pesbar Gelar Tes Wawancara, Calon PPK Harus Pahami Tiga Poin Ini

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu (11/12).

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan ini merupakan tahapan lanjutan terhadap peserta calon anggota PPK yang sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (6/12) lalu. Sehingga, dari 15 besar dengan nilai tertinggi itu kini mengikuti pelaksanaan tes wawancara.

“Kegiatan tes wawancara ini dijadwalkan selama tiga hari kedepan sampai dengan Selasa (13/12), karena dalam pelaksanaannya dibagi menjadi tiga sesi,” kata Marlini.

Marlini menjelaskan, bahwa untuk sesi pertama yakni pada Minggu (11/12) ini peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut berasal dari Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Bangkunat, dan Way Krui. 

BACA JUGA:136 Calon PPK di Pringsewu Lulus Tes Tertulis

Lalu, sesi kedua pada Senin (12/12) peserta dari Kecamatan Karyapenggawa, Lemong, Pesisir Utara dan Kecamatan Ngaras. Sedangkan, untuk sesi terakhir pada Selasa (13/12) peserta dari Kecamatan Pulau Pisang, Ngambur dan Krui Selatan.

“Keseluruhan untuk calon anggota PPK yang sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis dan masuk dalam 15 besar itu sebanyak 163 orang. Karena itu, setelah pelaksanaan tes wawancara ini semua selesai, baru bisa diketahui berapa peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait materi dalam pemberian nilai terhadap para peserta calon anggota PPK itu, Marlini menyampaikan bahwa ada beberapa poin materi yang disampaikan terhadap para peserta dalam tes wawancara tersebut. 

Antara lain, mengenai pengetahuan kepemiluan baik terkait dengan teknis penyelenggara Pemilu, kelembagaan penyelenggaraan Pemilu, pengetahuan kewilayahan, dan administrasi kepemiluan.

BACA JUGA:Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon Di Kecamatan Sumberejo Tanggamus

“Untuk poin selanjutnya yakni mengenai komitmen, baik integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi. Artinya, dalam poin ini KPU benar-benar menekankan semua komitmen tersebut,” ungkapnya.

Menurut Marlini, salah satu poin mengenai komitmen ini cukup penting sebagai penyelenggara. 

Kemudian, poin materi terakhir yakni mengenai rekam jejak seperti riwayat pengalaman Pemilu, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja, dan pendidikan. 

Semua poin itu menjadi salah satu materi dalam tes wawancara terhadap calon anggota PPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: