Diduga Akan Tawuran, Dua Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Diduga Akan Tawuran, Dua Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Segerobolan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dicegah Polisi. 

Dua pelajar berinisial Is 16 tahun yang merupakan warga Kaliawi dan As 16 tahun warga Gedongair Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB) berhasil ditangkap dan diamankan di Polresta Bandar Lampung, Sabtu (10/12)

Kanit Patroli Iptu Tirta Harmadani yang mewakili Kasat Samapta Kompol Suwandi mengatakan, Kegiatan yang dilakukan merupakan, patroli Presisi, gabungan Satfung bersama Jajaran Polsek wilayah Polresta Bandar Lampung.

"Kedua Pelajar tersebut kami amankan di saat Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Satfung dan Polsek jajaran, melaksanakan Patroli Blue Light dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindak Pidana terutama C3, kemudian kami melihat segerombolan pemuda diduga hendak melakukan tawuran," ungkapnya.

BACA JUGA:Cabor Tarung Derajat Pesbar Rebut Juara Umum di Porprov

Lebih lanjut Ipti Tirta menambahkan, gerombolan tersebut ditemukan di sekitar SMA Perintis Kecamatan Tanjungkarang Pusat, tepatnya di Jl. Cut Nyak Dien Kota Bandar Lampung. 

"Saat Tim Patroli menemukan puluhan segerombolan pemuda yang diduga hendak melakukan Tawuran dengan membawa Sajam, Besi, Kayu, kemudian Tim bergegas melakukan pencegahan dengan melakukan pengejaran hingga masuk ke gang Sempit lalu kami berhasil menangkap 2 remaja tersebut," terangnya.

Dari kedua pemuda itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam berupa pedang panjang yang terjatuh saat mereka kabur disaat melakukan pengejaran petugas.

"Kini kedua pemuda beserta barang bukti yang ditemukan diamankan di Polresta Bandar Lampung, guna untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: