116 KPM BLT-DD Pekon Giham Terima Periode Oktober dan November

116 KPM BLT-DD Pekon Giham Terima Periode Oktober dan November

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jumat (9/12), sebanyak 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Oktober dan November.

Pendistribusian dilaksanakan di balai pekon, dihadiri tim Kecamatan Sekincau Kasi Kesra Imam Rosadi, Pendamping Kecamatan, dan petugas berkompeten lainnya. 

Dalam sambutannya Peratin Hermanto, menyampaikan rasa syukur saat ini kondisi dunia dari pandemi semakin membaik dan aktifitas masyarakat telah normal. 

Namun demikian terkait uang bantuan yang digulirkan untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan dibelanjakan mencukupi kebutuhan bahan pokok, atau kepentingan lainnya yang mendesak. 

BACA JUGA:Kasihan, Petugas Damkar Balikbukit Di-Prank Laporan Palsu Kebakaran

Pihaknya juga menjelaskan untuk BLT-DD Periode Desember diupayakan dapat dicairkan pertengahan Desember ini. 

"Insya Allah BLT-DD tahap terakhir periode Desember dapat dibagikan pertengahan bulan ini," imbuhnya.

Sementara Imam Rosadi dalam sambutannya menyebutkan bahwa 2023 masih ada BLT-DD, untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrim, merupakan amanat dari instruksi Presiden No.4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.

Dengan kriteria penerima  keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim, Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: