Dana Sertifikasi Guru di Lambar Rp13,058 Miliar Cair

Dana Sertifikasi Guru di Lambar Rp13,058 Miliar Cair

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dana sertifikasi guru atau dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) triwulan III (Juli-September) tahun 2022 di Kabupaten Lambar sebesar Rp13,058 miliar telah cair.

“Jumlah anggaran sebesar Rp13 miliar ini dibayarkan untuk triwulan III. Kalau untuk triwulan IV belum karena dananya belum masuk ke kas daerah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (8/12/2022)

Okmal mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayarkan TPG guru Taman Kanak kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Pencairan dana tunjangan profesi guru ini sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.

BACA JUGA:Atlet Pencak Silat Lambar Sabet Dua Medali Emas dan Tiga Perunggu di Porprov IX

Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki mengungkapkan, jumlah penerima sertifikasi guru triwulan III berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.084 guru.

“Sebanyak 1.084 guru yang akan menerima TPG tersebut rinciannya guru TK 33 orang,  guru SD 750 orang, serta guru SMP sebanyak 301 orang. Total anggaran TPG triwulan III untuk 1.084 guru tersebut sebesar Rp13,058 miliar lebih termasuk didalamnya pajak,” tegasnya.

Disinggung soal pencairan dana TPG triwulan IV (Oktober-Desember), Bulki mengungkapkan, untuk dana TPG triwulan IV belum bisa dicairkan karena dananya belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah. 

Menurut Bulki, pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

BACA JUGA:Kebijakan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Dinilai Serampangan

“Dananya masuk ke rekening masing-masing guru. Kita berharap kepada guru dan pengawas yang menerima dana tunjangan profesi guru agar kinerjanya lebih ditingkatkan lagi,” pungkas dia. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: