Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice di Kedamaian Bandar Lampung

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice di Kedamaian Bandar Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto di dampingi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi, meresmikan Rumah Restorative Justice Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Warga Balaw di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung. 

Ini merupakan peresmian kali kedua di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang sebelumnya juga telah diresmikan Rumah Restorative Justice Khagom Seandanan di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat.

kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kota Bandar Lampung, Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung yang diwakili Kasi Oharda Kejati Lampung, Para Kasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Para Pejabat Eselon 2 dan 3 Kota Bandar Lampung, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama di Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, Bahwa program Restorative Justice yang diterapkan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sebagaimana diamanatkan Jaksa Agung sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Lampung Beberkan Tips Sukses Bagi Wanita Dalam Karir dan Keluarga

“Di dalam peraturan tersebut diatur mengenai penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku- korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil," ucapnya.

Pendirian Rumah Restorative Justice juga menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga diharapkan kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Dengan adanya Program Rumah Restorative Justice Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung berharap dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk kembali membangun bersama-sama dengan penegak hukum yang semakin humanis khususnya penegak hukum di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

“Harapannya ada dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan semua pihak yang terlibat, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan," tukasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: