Selama Dua Bulan, Polres Pringsewu Amankan 27 Pelaku Berbagai Tindak Pidana

Selama Dua Bulan, Polres Pringsewu Amankan 27 Pelaku Berbagai Tindak Pidana

Kabag ops Kompol Kisron mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo M dan para Kanit menunjukkan barang bukti menyusul diamankannya 27 orang pelaku tindak pidana di wilayah setempat - Foto Agus--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 27 pelaku tindak pidana berikut puluhan sepeda motor diamankan Polres Pringsewu dalam kurun waktu Dua bulan ini. 

Ke 27 orang tersebut terkait tindak pidana pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor, perjudian serta tipu gelap.

"Mereka yang diamankan dari berbagai tempat kejadian perkara di kabupaten Pringsewu," ungkap Kabag ops Polres Pringsewu Kompol Kisron didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora, SIK mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi saat press rilis di Mapolres setempat, Rabu 22 November 2022. 

Lanjutnya, untuk perjudian ada Lima laporan polisi, (LP) kemudian curanmor Enam LP, Tipu gelap Satu LP dan pembuang bayi Satu LP. 

BACA JUGA:BPBD Way Kanan Sosialisasikan Bahay Banjir ke Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai

Dari Lima tindak pidana tersebut diamankan 27 orang sementara untuk kendaraan bermotor sebanyak 36 buah. 

Kini ke 27 orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Perinciannya pembuangan Bayi 2 tersangka, perjudian 16 orang, Curanmor 5 orang, Tipu gelap 1 orang

Curat 3 tiga orang Termasuk barang bukti kendaraan bermotor, alat judi koprok serta beberapa lainnya diamankan dari mereka yang ditangkap. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: