Rutan Krui Diproyeksikan Satu TPS Khusus

Rutan Krui Diproyeksikan Satu TPS Khusus

Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih melakukan pemetaan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Salah satunya pemetaan TPS khusus.

Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan, pemetaan TPS Pemilu 2024 masih terus dimaksimalkan. Terutama dalam pemetaan TPS khusus. 

Sebelumnya, KPU Pesbar pada 14 November 2022 lalu telah berkoordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, terkait dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Karena seluruh WBP yang masih menjalani masa hukuman di dalam Rutan Krui itu jelas memiliki hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai mereka (WBP) kehilangan hak suaranya,” katanya, Selasa (22/11).

BACA JUGA:Kabupaten Pesisir Barat Masih Kekurangan Guru Madrasah

Dijelaskannya, dari hasil koordinasi dengan Rutan Krui tersebut bahwa rata-rata untuk jumlah WBP yang ada di dalam Rutan itu berkisar antara 150-250 lebih WBP. 

Karena memang untuk jumlah WBP tersebut setiap harinya akan terus mengalami perubahan. 

Artinya, dengan gambaran ataupun kisaran jumlah yang ada itu sudah bisa dibentuk satu TPS khusus di dalam Rutan Krui tersebut.

“Pembentukan TPS khusus, salah satunya di dalam Rutan itu juga merupakan arahan dari KPU RI. Sedangkan untuk di Rutan Krui ini sangat memungkinkan dibentuk satu TPS khusus,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kerusakan Infrastruktur Jalan Akibat Banjir di Buaynyerupa Selesai Diperbaiki

Namun, kata dia, KPU Pesbar juga akan kembali menunggu tindak lanjut maupun arahan dari KPU RI. 

Sehingga, jika nanti dipastikan akan dibentuk satu TPS khusus Pemilu di dalam Rutan Krui itu, maka KPU Pesbar akan kembali berkoordinasi dengan pihak Rutan Krui untuk membahas secara teknis mengenai rencana pembentukan TPS khusus tersebut. 

Baik terkait persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun persiapan lainnya.

“Terlebih dalam Pemilu 2024 nanti itu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga jika ada TPS khusus di Rutan maka persiapannya harus benar-benar maksimal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: