Walikota Eva Dwiana Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS

Walikota Eva Dwiana Serahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Walikota Eva Dwiana menyerahkan petikan Surat Keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung di Gedung Aula Semergou, Senin (21/11/2022) 

"Selamat yang mendapatkan kesempatan untuk naik pangkat. Semoga bermanfaat serta dapat pengembangan karir dan juga semakin memacu semangat untuk mengabdi pada negeri," kata Eva Dwiana.

Ia berharap kepada PNS yang naik pangkat dapat bekerja semakin baik dan sesuai dengan tupoksinya.

Lebih lanjut, ia menambahkan apabila yang belum mempunyai jabatan. Pihaknya menghimbau untuk mengajukan kepada BKD. Hal tersebut dikarenakan masih banyak jabatan yang kosong.

BACA JUGA:Pasca Ditanam Pisang, Satker PJN Segera Tangani Lubang Jalan di Jalinbar

"Sekarang ini lagi banyak yang kosong seperti Kecamatan, Kelurahan dan beberapa kepala OPD. Maka dari itu Ia menghimbau kepada saudara untuk tidak malu-malu dalam mengajukan dirinya untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung," tuturnya.

Eva Dwiana menjelaskan, di awal Desember nanti pihaknya akan mengevaluasi pejabat di lingkungan pemkot Bandar Lampung.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati menambahkan, 351 PNS yang naik pangkat tersebut terdiri dari golongan lV sebanyak 93 orang, lalu golongan lll ada 207 orang, kemudian golongan ll sejumlah 49 orang, dan terakhir golongan l ada 2 orang.

"Kalau untuk kenaikan pangkat periode ll atau di bulan April 2023 kita sudah meminta data-datanya dari semua OPD. Dan di Desember ini akan dikumpulkan berkasnya," ujarnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: