Puding Tembaga Murni Trafo 121 dan 122 Waytenong Digasak Maling

Puding Tembaga Murni Trafo 121 dan 122 Waytenong Digasak Maling

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pencurian kabel trafo listrik milik PT PLN Persero kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat, kali ini yang menjadi sasaran yakni trafo 122 Pekon Mutaralam dan trafo 121 Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong.

Berdasarkan informasi dari Kepala Pos Jaga Sekincau Roni mengatakan, kejadian pencurian tersebut dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB Sabtu (19/11) dan saat pencurian berlangsung saat terjadi pemadaman.  

Lanjut Roni, jadi incaran ya kabel trafo listrik tersebut karena puding dan kabel trafo merupakan tembaga murni yang jika dijual harga terendahnya Rp80-an ribu per kilogram. 

"Satu trafo diperkirakan ada kabel tembaga muru 70 kilogram, sehingga taksiran kerugian sementara mencapai Rp10 juta belum termasuk dampak lain yakni arus tidak terjual ke pelanggan akibat pemadaman," sebutnya.

BACA JUGA:Sekjen KPU RI Tinjau Lokasi Lahan Hibah dan Bangunan Gudang KPU Pesbar

Aksi pencurian yang terbilang nekad dan cukup profesional tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sumberjaya, dan aparat Polsek sudah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kejadian Pencurian puding kabel trafo listrik milik PT PLN tersebut juga pernah terjadi sebelumnya di gardu listrik Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya. (rin/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: