BUMDes Pekon Sukajadi Sudah Bisa Layani Pembayaran PKB

BUMDes Pekon Sukajadi Sudah Bisa Layani Pembayaran PKB

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah ada penandatanganan perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukajaya, Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dengan Bank Lampung, kini BUMDes milik Pekon Sukajadi itu sudah dapat melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Peratin Sukajadi, Bazargan, S.Pd.I., mengatakan, penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan pada 16 November 2022 lalu. 

Hal itu merupakan tindaklanjut untuk pelayanan pembayaran PKB melalui BUMDes setempat sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan aplikasi Elektronik Samsat Masuk Desa (E-Samdes).

Dikatakannya, BUMDes Sukajaya milik Pekon Sukajadi merupakan BUMDes yang mewakili Kecamatan Krui Selatan dalam program E-Samdes oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Waspada, Jalan Amblas di Depan Fitrinof Pagaralam Bandarlampung

Untuk itu, setelah dilakukan penandatanganan MoU tersebut, maka BUMDes di Pekon Sukajadi ini sudah bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor baik kendaraan sepeda motor maupun mobil.

“Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Direktur BUMDes Sukajaya yakni Gusrizal bersama perwakilan Bank Lampung yang disaksikan Peratin, perwakilan Dinas PMDT Provinsi Lampung, Korwil P3MD Provinsi Lampung dan pihak terkait lainnya,” katanya, Jumat (18/11).

Dijelaskannya, dengan telah dilaksanakannya penandatangan kerjasama, dan BUMDes di Pekon Sukajadi ini sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung, serta mulai beroperasinya program E-Samdes itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat baik yang ada di Pekon Sukajadi, maupun di Kecamatan Krui Selatan ini, dan umumnya masyarakat se-Kabupaten setempat.

“Artinya, dengan adanya E-Samdes tersebut, masyarakat akan lebih mudah dan lebih dekat jarak tempuhnya untuk mendapat pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

BACA JUGA:Bersinergi Bersama Masyarakat, Koramil Kedaton Lakukan Kegiatan Bersih-bersih di Kampung Pancasila

Ditambahkannya, bukan hanya untuk pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan saja. Namun sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung, BUMDes di Pekon Sukajadi ini juga bisa melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2), maupun pelayanan lainnya untuk masyarakat. 

Karena itu, mudah-mudahan BUMDes tersebut dapat terus berkembang, serta bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

“Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan lainnya. Terutama untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat cukup datang ke kantor BUMDes yang ada di Balai Pekon Sukajadi dengan membawa STNK dan KTP Asli,” pungkasnya. (yan/d1n)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: