Petugas Bagikan KKS dan Buku Tabungan KPM PKH di Tiga Kecamatan

Petugas Bagikan KKS dan Buku Tabungan KPM PKH di Tiga Kecamatan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Petugas pelaksana program kementerian sosial republik indonesia (kemensos RI) atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama pihak Bank Mandiri menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di tiga kecamatan yang meliputi Kecamatan Belalau, Batubrak dan Batuketulis, Kamis (17/11/2022).

Penyaluran yang berlangsung di aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri Camat Belalau Mat Suhyar, Koordinator PKH Kecamatan (Korcam) Belalau Rahmad Syafei, Pihak bank mandiri dan dihadiri sebanyak 52 KPM PKH yang terdiri 18 KPM asal Belalau, 18 KPM asal Batubrak dan 16 KPM asal Batuketulis. 

Dalam arahannya, Camat Belalau Mat Suhyar berpesan agar para KPM dapat menjaga KKS dan buku tabungan yang disalurkan dengan baik karena itu menjadi akses untuk mencairkan program bantuan yang diterima. 

BACA JUGA:Dahlin dan Tagana Tinjau Lokasi Kebakaran di Tambakjaya

“Jaga dengan baik KKS dan buku tabungan yang diberikan, jangan sampai hilang dan yang terpenting seluruh KPM harus jujur dengan data yang diberikan agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” pesannya. 

Sementara itu, Korcam PKH Belalau Rahmad Syafei menyampaikan bahwa PKH adalah program kerjasama antara pemerintah Pusat dengan daerah, yang mana data KPM atau penerima program diambil dari usulan pemerintah Pekon melalui Operator SIKS-NG.

“Jadi setiap KPM PKH adalah mereka yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diajukan oleh pekon. Dengan demikian mereka yang masuk dalam DTKS adalah masyarakat pra sejahtera dan layak mendapat akses bantuan sosial,” jelasnya.

Ditempat yang sama, petugas Bank Mandiri, Santo memastikan bahwa penerima KKS dan buku tabungan telah sesuai dengan nama, Nomor Induk Keluarga (NIK) dan pemilik yang diwajibkan hadir langsung.

BACA JUGA:Respon Dampak Perubahan Iklim, Pokja Lamtim Susun 15 Aksi Strategis

“Jadi dalam penyaluran tidak boleh diwakilkan. Kemudian setelah KPM menerima KKS agar langsung melakukan aktivasi KKS di Bank Mandiri atau ATM maupun Agen EDC,” tutupnya.(edi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: