Politisi PDIP Pesbar Soroti Soal Sekretariat Panwascam

Politisi PDIP Pesbar Soroti Soal Sekretariat Panwascam

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

BACA JUGA:Dirjen SDA Kemen PUPR Cek Pembangunan Bendungan Marga Tiga Lamtim

Bawaslu Peabar itu mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yakni keputusan ketua Bawaslu Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022, tentang perubahan keputusan Bawaslu No.314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.

“Berdasarkan pedoman itu, Bawaslu Pesbar hanya diminta koordinasi dengan Camat, karena schedule kegiatan kita tidak mungkin mendatangi setiap Camat, sehingga alternatifnya kita mendorong teman-teman Panwascam untuk berkoordinasi langsung terkait pengisian Kasek Panwascam dengan pihak Kecamatan sekaligus memperkenalkan diri,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: