Menjaga Eksistensi, DPRD Minta FSB Tetap Digelar Meski Sederhana
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menjaga eksistensi dari Festival Sekala Bekhak (FSB) yang dalam dua tahun terakhir masuk dalam Kalender event nasional (KEN) Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), DPRD Lampung Barat minta agar event tersebut tetap diselenggarakan meski secara sederhana pada tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi II DPRD Lambar untuk Badan Anggaran (Banang) dalam pembahasan RAPBD 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Selasa (15/11/2022) yang dibacakan oleh anggota Banang Lina Marlina.
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, pemerintah daerah melalui Disporapar mengupayakan agar Festival Sekala Bekhak, yang sejak tahun 2016 diupayakan dan baru tahun 2021 serta 2022 masuk dalam kalender event nasional dalam program karisma event nusantara Kemenparekraf tetap eksis.
"Festival sekala bekhak menjadi salah satu event dari 100 event nasional yang ditetapkan oleh Kemenparekraf RI melalui proses kurasi dan menyisihkan ribuan event di nusantara, bahkan di tahun 2021 hanya festival sekala bekhak yang masuk dalam event nasional dari Provinsi Lampung dan pada tahun 2022 di susul oleh Festival Krakatau milik Pemprov Lampung," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Penerima BLT-DD Pekon Sukadamai Terima Bantuan Oktober dan November
Menurutnya, salah satu syarat utama dari penetapan event nasional adalah festival tersebut harus digelar pada setiap tahunnya (core event) dan tidak terputus sehingga harapannya festival ini dapat terus digelar walaupun secara sederhana mempertahankan eksistensinya.
"Untuk menyelenggarakan festival sekala bekhak dalam rangka menjaga eksistensi usulan pagu Rp250.000.000," ungkap Lina Marlina membacakan rekomendasi Komisi II DPRD.
Sementara itu, anggota Banang Ismun Zani menyampaikan rekomendasi dari Komisi III yang dinilai perlu memberikan pertimbangan pada program kegiatan antara lain pengalihan Kegiatan Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur ke kegiatan penyusunan rencana indeks geopark (Badan peneliti dan Pengembangan SDM).
"Kemudian penataan kegiatan potensi peningkatan potensi Daerah melalui dana insentif fiskal (Badan Peneliti dan Pengembangan SDM), penambahan alokasi Anggaran mebeler dan Ruang kelas untuk 5 (lima) lokasi Sekolah mengingat banyak Sekolah masuk pagi dan siang karena keterbatasan mebeler (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) serta Pemeliharaan Lampu Jalan jumlah 1.448 titik, tidak dianggarkan di tahun 2023, Pemeliharaan Taman jumlah 10 Taman tidak dianggarkan di tahun 2023, serta Pembangunan Gedung Kantor UPT KRL dan penanganan longsor di KRL karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: