Badan Jalan Amblas, Kendaraan yang Melintas Dibatasi

Badan Jalan Amblas, Kendaraan yang Melintas Dibatasi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan jalan amblas di Jembatan Way Singgaruga, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini kondisinya semakin parah. 

Bahkan hanya setengah badan jalan yang dapat dilalui kendaraan utamanya kendaraan roda empat.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik., melalui Kanit Lantas Aipda Ade Sudrajat, mengatakan, kini pihaknya membatasi kendaraan yang melintas di ruas jalan nasional itu.

“Kendaraan yang melintas kita batasi, hanya kendaraan kecil dan tonase di bawah lima ton, sedangkan kendaraan yang lebih berat dari itu kita hentikan untuk sementara waktu,” kata dia.

BACA JUGA:Bus Sekolah Mulai Beroperasi, Antar-Jemput Siswa Gratis

Dijelaskannya, pembatasan kendaraan yang melintas itu dilakukan agar batas jalan mengalami amblas tidak semakin parah, karena saat ini tanah di bawah aspal sudah habis tergerus air.

“Badan jalan yang ada sekarang ini sudah menggantung, karena bagian bawah badan jalan sudah terkikis aliran sungai, jadi jika semua kendaraan kita biarkan melintas maka akan menyebabkan kerusakan yang lebih parah,” jelasnya.

Sementara itu, Peratin Batu Raja Edwar Lin, mengatakan amblasnya badan jalan di dekat Jembatan Way Singgaruga tersebut akibat banjir bandang yang terjadi pada Minggu (13/11).

Pondasi jalan yang memang sudah tergerus menjadi tambah parah karena terjangan air.

BACA JUGA:Persiapan Cadangan Buffer Stock di Lambar Kosong

“Sekarang kondisi jalan amblas itu semakin parah, karena bagian bawah jembatan sudah kosong, sehingga tidak ada lagi penahan aspal dan bisa saja badan jalan itu putus total,” terangnya.

Pihaknya berharap, BPJN bisa langsung melakukan penanganan badan badan jalan tersebut, paling tidak mencegah jalan amblas semakin parah. 

“Kita masih menunggu upaya dari BPJN untuk melakukan penanganan agar badan jalan tetap aman,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: