Seorang Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Selingkuh dan KDRT

Seorang Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Selingkuh dan KDRT

Ilustrasi-freepik.com-

JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diduga karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berselingkuh dengan banyak wanita, anggota Polsek Pondok Aren, berinisial Bripka HK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Dikutip dari PMJNews, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, Bripka HK saat ini telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait kasus KDRT.

"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Jumat 11 November 2022.

Lalu mengenai kode etik dan disiplinnya, Bripka HK sudah dilaporkan dua kali. Di rentang tanggal 16 Juni dan 13 Oktober 2022 lalu. Dan kini masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya. Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022. Sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata dia.

Sebelumnya, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan banyak perempuan. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarlampung.co.id.disway.id dengan judul : Dugaan Selingkuh dengan Banyak Wanita dan Lakukan KDRT, Oknum Polisi Ini Dilaporkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: