Ernawati Pimpin Pembagian BLT-DD Pekon Muarajaya ll Periode Oktober dan November

Ernawati Pimpin Pembagian BLT-DD Pekon Muarajaya ll Periode Oktober dan November

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Muarajaya ll, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 98, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober dan November.

Dalam pembagian yang dilangsungkan di balai pekon Jumat (11/11), dihadiri langsung oleh Camat Ernawati, S.E., dan jajaran serta pendamping desa dan pendamping lokal desa turut juga hadir petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam sambutannya, Ernawati menyampaikan rasa syukur sampai saat ini kondisi pandemi covid-19 di wilayah tersebut terus membaik bahkan bisa dikatakan sudah kembali normal seperti dahulu kala titik namun demikian pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kehati-hatian seperti halnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) baik di dalam diri keluarga maupun di lingkungan.

Dirinya juga mengajak masyarakat penerima bantuan agar bantuan betul-betul di belanjakan tepat guna sebagaimana arahan dan tujuan dari bantuan itu sendiri apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang kurang baik-baik sehingga penghematan dan penggunaan tempat sasaran itu menjadi solusi dalam memilih keuangan.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Hasil Pemutahiran Pendataan Keluarga Dalam Mendukung Suksesnya Pembangunan

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga sampaikan bahwa Tahun Anggaran 2023 terkait BLT-DD akan tetap disalurkan untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, Hal itu merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa. 

"Jika dalam penyaluran BLT-DD tahun ini Pemerintah memberlakukan minimal 40% dari pagu Dana Desa. Maka untuk 2023 mendatang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku BLT-DD maksimal dialokasikan sebesar 25% dari pagu DD," bebernya.

Sedangkan disampaikan Peratin Ardio Pratama Putra, BLT-DD yang didistribusikan, untuk periode dua bulan yakni Oktober dan November artinya tersisa satu bulan lagi untuk bulan Desember. 

"Alhamdulillah hingga bulan ke sebelas pembagian dari pertama selalu berjalan lancar. Semoga nanti pada pembagian Desember juga berjalan lancar dan apa yang menjadi hak masyarakat telah kita Salurkan sesuai dengan Perpres No.104/2021 yakni upaya pemulihan ekonomi," sebutnya. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: