Respon Cepat Polisi Buahkan Hasil, 6 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Berhasil Disita

Respon Cepat Polisi Buahkan Hasil, 6 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Berhasil Disita

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bermula dari informasi yang diterima tentang adanya sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning, korban curanmor yang terjadi pada Rabu lalu (2/11/2022) 

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky pada Senin malam 7 November 2022 pukul 23.00 WIB bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi.

Alhasil polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial H alias Y (36) di rumahnya Dusun Sudung Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi, berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam no.pol BE 7091 JL milik korban.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampura, ia menjelaskan Terhadap terduga pelaku (H) setelah di interogasi mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seorang rekan inisial (IK), Selasa 8 November 2022.

BACA JUGA:Pendapatan Transfer di Lambar Capai Rp790 Miliar

Sambung Kapolsek, setelah diperoleh keterangan dari terduga (H), pihaknya menghubungi TEKAB 308 Presisi Polres Lampura meminta back-up untuk memburu rekan pelaku.

"Terduga pelaku (IK) yang lebih dahulu mengetahui rekannya (H) tertangkap, langsung kabur melarikan diri, sehingga saat petugas datang menggerebek ke rumahnya (Desa Napal Belah) hanya berhasil menemukan dan menyita 5 unit sepeda motor yang ada di rumah pelaku berupa 1 Sp mtr Honda beat warna biru putih, 1 unit Sp mtr Honda beat warna merah putih, 1 unit Sp mtr Honda beat warna hitam, 1 unit Sp mtr Honda beat warna hitam No Pol B-3639-UUC dan 1 unit Sp mtr Honda Grand warna hitam," ucap kapolsek

Selain itu polisi juga berhasil menyita barang bukti, 1 lembar STNK Ran Beat No Pol B-3639-UUC an. Bagas Muhamad Adhiyaksa, 1 buah dompet warna hitam merk Levi's 501, Uang tunai sejumlah Rp. 772.000, 1 buah Hp merk Redmi warna biru hitam, 1 (satu) buah KTP NIK. 1803120802950002 an. Muhamad Sodikin dan 11 (sebelas) lembar kertas rekapan Togel.

"Saat ini terduga pelaku H alias Y berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, rekannya IK masih dalam pengejaran," ujar Kompol Muhidin.(adk/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: