Gedung Kantor UPT KRL Terancam Ambruk

Gedung Kantor UPT KRL Terancam Ambruk

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fasilitas di Kebun Raya Liwa (KRL) Kabupaten Lampung Barat mengalami banyak kerusakan. Salah satunya, gedung kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) KRL yang mengalami kerusakan parah pada bagian sekitar pondasi, yang menyebabkan gedung tersebut terancam ambruk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar Muhammad Henry Faisal, SH, M.M, usai melakukan peninjauan di KRL Selasa (8/11/2022) mengungkapkan, mungkin akibat pergeseran tanah sehingga terjadi longsor yang ada di bangunan KRL, berdasarkan hasil perencanaan memang diperlukan penanganan secara menyeluruh.

Dengan adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas di KRL, maka pihaknya meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar melakukan penanganan.

"Untuk diketahui, pembangunan KRL dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui MoU road map antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Ini Lima Destinasi Wisata di Lambar yang Paling Ramai Dikunjungi

Pembangunan infrastruktur KRL sendiri dimulai sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp39 Miliar.

Menurut Hendry, penanganan longsor yang sebelumnya terjadi di sejumlah titik akan dilakukan pada tahun 2020 namun karena adanya pandemi Covid-19 rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan.

"Karena itu kami akan sampaikan lagi perencanaan tersebut, kami juga telah melakukan koordinasi ke pihak BRIN dan Kementerian PUPR agar mengusahakan pembangunan lanjutan," ujarnya.

Lebih lanjut Henry mengungkapkan,  berdasarkan road map yang dibuat pembangunan KRL baru berjalan beberapa persen dan masih banyak sekali kegiatan yang harus dilakukan oleh Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Cek Pelayanan Publik, Wakapolres Lambar Tekankan Anggota Beri Pelayanan Terbaik

"Kami berharap agar penanganan terhadap kerusakan yang terjadi bisa dilakukan oleh Pemda sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya," harapannya.

Sebab, kata dia,  jika penanganannya dilakukan oleh Pemda penanganan yang dilaksanakan akan lebih cepat karena keadaan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena arus air hujan yang cukup tinggi bisa menyebabkan pergeseran tanah.

Dengan demikian bisa mengantisipasi agar longsor yang terjadi tidak berdampak yang lebih luas, hal ini sebenarnya sudah pernah terjadi tahun sebelumnya tetapi seperti saya sampaikan tadi penanganannya belum maksimal, oleh karena itu kedepannya apa yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara menyeluruh terhadap infrastruktur bangunan yang ada di KRL dapat dilaksanakan.

Disinggung soal penanganan darurat, Henry menyebut, bahwa itu tidak akan  dilakukan oleh pihaknya, mengingat persoalan tersebut tidak bisa diperbaiki hanya sementara, harus dilakukan penanganan secara menyeluruh dan permanen mengingat tingginya intensitas hujan sehingga dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: