Kabar Gembira, Kepala Desa se-Lampura Bakal Bisa Ajukan Pinjaman

Kabar Gembira, Kepala Desa se-Lampura Bakal Bisa Ajukan Pinjaman

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura), Ardian Saputra menghadiri kegiatan silaturahmi bersama 141 kepala desa (Kades) yang dipusatkan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat, Jumat 4 November 2022.

141 kepala desa yang baru menjabat dalam kurun waktu satu tahun berjalan tersebut kompak untuk ikut menyukseskan pemerataan pembangunan daerah hingga tingkat pelosok desa.

Wabup Lampura, Ardian Saputra saat di wawancara seusai kegiatan mengatakan dirinya ingin lebih dekat dengan tokoh pelayan publik (Kades) yang ada di 23 Kecamatan untuk mensinergikan visi misi dalam upaya mengawal program pembangunan daerah yang menjadi program prioritas.

"Karena saya juga baru dilantik menjadi Wakil Bupati Lampung Utara, sehingga seyogyanya harus kenal dan akrab dengan para pemangku kebijakan yang ada di desa. Apalagi mereka ini juga belum lama menjabat, diharapkan apa yang menjadi prioritas pembangunan daerah dapat didukung penuh oleh seluruh aparatur pemerintahan desa," terangnya.

BACA JUGA:Koramil 422/06 Sumberjaya Gelar Gotong Royong Kampung Pancasila Srimenanti

Ia berharap antara Pemdes dan Pemkab dapat terus menjaga kekompakan dan saling mendukung guna mensukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampura.

Sementara itu,Kepala DPMD Lampura,, Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya membeberkan hasil pembahasan dalam pertemuan seluruh Kades bersama Wabup Lampura. 

Menurutnya selain kegiatan ramah-tamah, terdapat juga pemaparan terkait program terbaru pemerintah (Gubernur) Provinsi Lampung yang sedang digodok mekanismenya mengenai rencana menunjang kesejahteraan Kades yaitu kerjasama antara Perbankan dan seluruh Kades yang rencananya akan diterapkan program pendanaan melalui penjaminan Surat Keputusan (SK) Kades yang dilantik tahun 2021 lalu.

"Ada program dari Pak Gubernur, sekarang Kepala desa sudah boleh melakukan pinjaman dana ke bank dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK), program ini khusus untuk Kades yang masa jabatannya masih lama. Terkait mekanismenya, pihak bank yang akan mensosialisasikan dan memproses lebih lanjut," tandasnya.(adk/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: