HPP Gabah dan Beras Tidak Sesuai, Pemprov Lampung Diminta Kaji Ulang Penyesuaian Harga

HPP Gabah dan Beras Tidak Sesuai, Pemprov Lampung Diminta Kaji Ulang Penyesuaian Harga

--

MEDIALAMPUNG.CO.Id - Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk mengkaji penyesuaian Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk gabah dan beras yang saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi harga pasar yang jauh lebih tinggi.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menjelaskan jika permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini pengusaha dari luar daerah seperti Pulau Sumatera atau Jawa berani membeli gabah HPP yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak buruk terhadap pengelolaan distribusi gabah yang ada di Lampung. Dimana Lampung sendiri menjadi salah satu daerah dengan tingkat produksi padi yang cukup tinggi.

“Kita memang melakukan kerjasama antar daerah tapi itu khusus untuk beras bukan untuk gabah. Jadi memang penggilingan harusnya di perusahaan yang ada didalam daerah. Boleh keluar tapi dalam bentuk beras,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (18/10/2022).

Srikandi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan jika kedepan memang harus dibentuk HPP yang sama dan telah disepakati bersama sehingga petani tidak memilih menjual padi ke daerah lain.

“Jadi nanti gak bisa orang beli harga nya beda-beda. Tetapi sudah kita standarisasi kan. Namun jangan lupa juga dengan pembiayaan mulai dari produksi. Kita memperhitungkan standarisasi harga itu dengan sudah memasukkan biaya-biaya dari tanam hingga panen,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, Romulus Prabawa, ia mengungkapkan jika HPP gabah dan beras harus disesuaikan sehingga petani mendapatkan keuntungan dari pekerjaan nya.

“Pemprov Lampung pasti sudah punya perhitungan dalam menentukan HPP. Tapi harus ada selisihnya jadi petani mau jual padinya didalam daerah. Petani kan ada kebebasan jual kesiapa saja asal ada untung,” jelasnya.

Ia mengungkapkan jika petani sudah memiliki hitungan tersendiri jika gabah dijual dengan harga Rp5.000 per kilogram kepada pemerintah atau dijual dengan harga Rp6.000 per kilogram kepada pengusaha yang berasal dari luar daerah.

“Kalau harga gabah turun pemerintah tetap membeli dengan harga ketetapan tapi jika naik petani menjual keluar daerah karena mereka untuk nya tipis. Maka ini harus ada solusi yang diberikan kepada petani,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: