Ferdy Ferdian Aziz Ajak Masyarakat Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba

Ferdy Ferdian Aziz Ajak Masyarakat Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Aziz menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Desa Pujodadi, Trimurjo, Lampung Tengah (30/10).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga setempat tersebut, Ferdy mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” harap anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Sebab, tanpa bantuan masyarakat kinerja dari penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Politisi muda Golkar ini.

“Provinsi Lampung merupakan gerbang Sumatera yang tak bisa dipungkiri peredaran narkobanya cukup masif. Ini yang harus kita berantas,” ucapnya.

Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.

“Sedini mungkin harus kita cegah, terutama dalam rumah tangga kita khususnya kepada anak-anak kita. Langkah Preventif (pencegahan) harus dikedepankan. Marilah kita menjauhi dan memerangi Narkotika dan zat-zat yang sejenisnya dengan mengharamkan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif. Dampaknya sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan berujung dengan hilangnya generasi bangsa. Bahkan, rumah tangga turut menjadi korban kehancuran,” ucap Ferdy.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Iptu Pur Anwal Halusi selaku Kasubag RS YMC dan Syarief Hidayat dari LBH Bandarlampung.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: