KPU Provinsi Lampung Monitoring Verfak di Pesbar

KPU Provinsi Lampung Monitoring Verfak di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Koordinator wilayah (Korwil) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Antonius, melakukan supervisi monitoring pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (parpol) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Jumat (28/10).

Dalam pelaksanaan monitoring tersebut didampingi Sekretaris KPU Pesbar Doni Zukarnaen, ketua tim verifikasi faktual Pesbar Zairi Opani yang juga selaku anggota KPU Pesbar, Plh.Ketua KPU Pesbar Marten Efendi, beserta rombongan staf KPU setempat.

Ketua Tim, Zairi Opani, mengatakan pelaksanaan supervisi monitoring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung, seperti yang dipusatkan di Kecamatan Krui Selatan ini dengan sampel keanggotaan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melihat dan mengetahui langsung proses pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang dilakukan oleh KPU Pesbar.

“Kegiatan monitoring ini tidak dilakukan di semua parpol, artinya hanya dilakukan di satu parpol saja sebagai sampel,” katanya.

BACA JUGA:Hasil Tes Urine Eselon II dan PTP di Lingkungan Pemprov Lampung Dinyatakan Negatif

Dijelaskannya, dari hasil monitoring yang dilaksanakan ini, KPU Provinsi Lampung cukup mengapresiasi bahwa kegiatan tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol di Kabupaten Pesbar ini berjalan lancar. 

Bahkan jumlah yang sudah di verifikasi faktual di delapan parpol tersebut mencapai 85 persen yang sudah terinput. Dengan harapan hingga selesai nanti tidak ada kendala di lapangan maupun kendala lainnya.

“Kita berharap dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol di Pesbar ini bisa selesai sesuai dengan harapan bersama, karena batas waktu pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol tersebut hingga 4 November 2022 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Plh.Ketua KPU Pesbar, Marten Efendi, mengatakan hingga kini pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol di Kabupaten Pesbar masih terus dimaksimalkan. 

BACA JUGA:Tim Pemkab Lambar Lakukan Audit Kasus Stunting di Batubrak

Tentunya diharapkan sebelum batas waktu tahapan verifikasi faktual ini nanti semua sampel untuk keanggotaan parpol itu sudah selesai diverifikasi faktual.

“Dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol yang masih berjalan ini tentu KPU Pesbar juga mengharapkan dukungan dari semua pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala hingga selesai nanti,” pungkasnya.(yan/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: