Terkait Pencairan DD Tahap III, DPMP Lambar akan Surati Camat
Ilustrasi Dana Desa--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka percepatan penyerapan dana desa (DD) tahap III 20 %. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar akan mengirimkan surat kepada 15 camat di kabupaten setempat terkait penyampaian usulan pencairan DD tahap III tahun 2022.
“Suratnya sudah turun dari pimpinan dan akan kita kirimkan kepada para camat. Peratin juga telah kita imbau untuk segera menyampaikan usulan pencairan baik DD maupun ADP,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar Pauzan Ariadi, S.E, M.M mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Jumat (28/10)
Dijelaskannya, di dalam surat No.141/041/III.13/2022 itu, diharapkan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tingkat kecamatan agar segera memfasilitasi Pemerintah Pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan usulan pencairan ADP 20 persen dan DD tahap III 20 persen untuk pekon reguler.
“Usulan pencairan tersebut disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon paling lambat 5 Desember 2022,” tegasnya seraya menambahkan, semakin cepat pekon mengajukan berkas untuk pencairan DD dan ADP tahap III maka semakin cepat dananya cair dan dimanfaatkan oleh pekon. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: