DP3AKB Pesbar Gelar Rapat Gugus Tugas KLA

DP3AKB Pesbar Gelar Rapat Gugus Tugas KLA

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rangka evaluasi KLA tahun 2022 dan persiapan KLA tahun 2023, kegiatan itu dipusatkan di gedung TP-PKK Kabupaten setempat, Kamis (27/10).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pesbar Dr.Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Staf Ahli Bupati, Imam Habibudin, M.Si, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs.Hi. Jon Edwar. M.Pd, kepala DP3AKB Pesbar dr.Budi Wiyono, M.H., sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta seluruh pihak terkait lainnya yang terlibat dalam tim gugus tugas KLA Pesbar.

Kepala DP3AKB Pesbar selaku ketua Panitia kegiatan, dr. Budi Wiyono, mengatakan rapat gugus tugas KLA itu bertujuan untuk membangun inisiatif Pemkab Pesbar yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum. 

Selain itu juga bertujuan agar semua pihak dapat bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan KLA.

BACA JUGA:Tanggulangi Banjir, Pemkab Tanggamus Dirikan Dapur Umum dan Segera Perbaiki Tanggul Jebol

“Kedepan diharapkan masing-masing OPD dapat berkontribusi untuk setiap klaster, sehingga dapat mengumpulkan dan mengirimkan data terkait instrumen KLA. Untuk itu diharapkan di 2023 mendatang Kabupaten Pesbar bisa meraih KLA predikat Madya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, dalam arahannya mengatakan, Pemkab Pesbar sangat menyambut baik dengan diadakannya rapat gugus tugas KLA itu. 

Karena kegiatan itu juga merupakan langkah awal untuk mensinergikan, serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen.

“Selain itu, juga sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Pesbar,” katanya.

BACA JUGA:Jalan Becek, Kendaraan Sulit Masuk Pekon Sukadamai dan Sukajadi

Dikatakannya, Pemerintah melalui Kementerian terkait telah melaksanakan penilaian KLA tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi. 

Karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Pesbar ini sebagai KLA.

“Karena kita memiliki tanggungjawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Untuk itu, saya minta seluruh OPD serta stakeholder terkait dapat meningkatkan koordinasi terkait dengan penyelenggaraan KLA ini,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: