1.727 Poktan di Lambar Terdaftar di KPB

1.727 Poktan di Lambar Terdaftar di KPB

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar mencatat hingga kini jumlah kelompok tani (Poktan) yang telah terdaftar pada program kartu petani berjaya (KPB) sebanyak 1.727 kelompok.

“Kelompok tani di Lampung Barat yang sudah terverifikasi melalui aplikasi SIMLUHTAN dan ERDKK sebanyak 1.727 kelompok dan telah terdaftar di KPB,” ungkap Kepala DTPH Ir. Nata Djudin Amran, Kamis (27/10/2022) 

Dijelaskannya,  sebanyak 1.727 Poktan yang telah terdaftar di KPB  tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lambar, dan sampai saat ini baru Poktan di Kecamatan Sukau yang telah melakukan uji transaksi penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi KPB.

“Untuk kelompok-kelompok di kecamatan lainnya, sebenarnya sudah bisa bertransaksi juga melalui KPB,  tapi kuota yang untuk ditransaksikan tahun ini untuk kelompok-kelompok yang kita Bimtek selama bulan September-Oktober ini, kuotanya sudah habis,” bebernya

BACA JUGA:PPL Diminta Pantau dan Laporkan Kerusakan

Masih kata dia, KPB merupakan salah satu program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan. 

Guna mendukung hal tersebut, pihaknya selama ini telah gencar mensosialisasikan program KPB tersebut kepada kelompok tani. 

Pada program KPB itu, seluruh kebutuhan petani bisa diakomodir seperti halnya akses perbankan, kebutuhan pupuk , informasi terkait beasiswa untuk anak petani dan lainnya. 

“Fungsi KPB yaitu identitas anggota, media transaksi non tunai dan tunai, serta comco card (Tapcash),” katanya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Dua Unit Bus DAMRI Layani Rute Kebuntebu-Liwa Mulai 1 Januari 2023

Sedangkan manfaat KPB bagi petani antara lain mendapatkan kepastian pupuk, benih, obat-obatan baik yang digunakan pada tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan baik subsidi maupun non subsidi. 

Kemudian, mendapatkan kemudahan permodalan, mendapatkan dukungan asuransi usaha maupun asuransi lainnya, mendapatkan fasilitasi sosial program pemerintah maupun swasta (beasiswa anak petani dan bantuan sosial lainnya), serta mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: