Polres Lamtim Amankan Warga Palembang Terlibat Sabu

Polres Lamtim Amankan Warga Palembang Terlibat Sabu

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengungkapan kasus itu, Satres Narkoba Polres Lamtim mengamankan SL (32) warga Palembang Sumatera Selatan.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Satres Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu 19 Oktober 2022 pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Siap Bersinergi Menghadapi Bencana

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya tersangka  dijerat Undang-Undang RI No.35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: