PPTP Tanggamus Mengikuti Uji Kompetensi Tahap 3 dan 4

PPTP Tanggamus Mengikuti Uji Kompetensi Tahap 3 dan 4

Ilustrasi--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus hari ini Selasa 18 hingga Rabu 19 Oktober 2022 lanjut mengikuti uji kompetensi tahap 3 dan 4. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, terkait materi Uji kompetensi yang diujikan pada tahapan 3 dan tahapan 4.

Meliputi Penulisan Essay yang tema/materi ditentukan oleh Panitia seleksi (pansel) dan tahapan wawancara. 

Dimana Pansel melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap kompetensi Manajerial, Sosial Kultural dan Kompetensi Teknis serta Karakter, perilaku, peminatan dan lainnya, ungkap Edwin Syah. 

BACA JUGA:Gagal Mangsa Kambing di Sedayu, Harimau Berpindah ke Pekon Sukaraja

Panitia seleksi (Pansel) terdiri dari Internal Kabupaten Tanggamus Pak Sekkab, dari Provinsi Lampung Inspektur Daerah Provinsi Lampung Ir. Freddy, SM, MM, dari Akademisi Dr. Bovie Kawulusan, Prof. Dr. Erina Pane, S.H, M.H dan dari Profesional Dr. Abadi, S.H., MH, terang Edwin Syah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebanyak 19 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus mengikuti uji kompetensi. Ini bertujuan untuk evaluasi kinerja dan kompetensi dalam rangka mutasi dan penyusunan profil bagi pimpinan tinggi pratama.

Kegiatan uji kompetensi tersebut menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat, berdasar Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen PNS. 

“Uji kompetensi dilaksanakan melalui empat tahapan. Yaitu seleksi administrasi, asesmen yang dilakukan oleh PKASN Puslatbang LAN selama tiga hari dari 27-29 September 2022 di Bandar Lampung. Kemudian penulisan makalah dan wawancara,” kata Aan Derajat, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Badan Jembatan Way Laay Jebol, Jalinbar Terancam Lumpuh

”Sedangkan panitia seleksi (Pansel), diketuai Sekkab Tanggamus dengan anggota dari pejabat pimpinan tinggi provinsi, akademisi dan profesional,” imbuhnya.

Aan Derajat menambahkan, dari hasil uji kompetensi ini tidak menutup kemungkinan para pejabat itu nantinya akan ditempatkan pada posisi jabatan di lingkungan Pemkab Tanggamus yang saat ini masih kosong. (ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: