Kadisdikbud Pesbar Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Krui

Kadisdikbud Pesbar Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Krui

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., menjadi pembina upacara di SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, dalam pelaksanaan upacara rutin, Senin (17/10).

Kegiatan upacara rutin tersebut juga dihadiri beberapa staf Disdikbud Pesbar, kepala SMPN 2 Krui, Eliyoni, serta seluruh jajaran dewan guru dan siswa SMPN 2 Krui. 

Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, SMPN 2 Krui merupakan bagian dari sekolah yang tertua di Kabupaten Pesbar. 

Sekolah yang telah banyak menumbuhkan orang-orang hebat, baik menjadi aparatur pemerintah maupun  pengusaha-pengusaha sukses.

BACA JUGA:Anggaran Rp1,7 Miliar untuk Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan

“Karena itu sudah menjadi tugas kita untuk membimbing anak-anak kita menjadi orang yang besar dimasa yang akan datang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal terhadap seluruh dewan guru maupun siswa sekolah. 

Seperti dalam hal kedisiplinan, Disdikbud Pesbar mengajak untuk bersama-sama mendisiplinkan diri, baik di rumah maupun di sekolah. 

Disiplin merupakan salah satu kunci kesuksesan. Karena, dengan disiplin semua bisa menghindari masalah-masalah yang mungkin timbul.

“Seperti disiplin berangkat ke sekolah, masuk kelas, pulang sekolah ataupun disiplin belajar dirumah,” ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Lima Kebijakan Umum RAPBD 2023

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengajak kepada seluruh dewan guru saat menggunakan kendaraan ke sekolah untuk dapat tertib berlalulintas. 

Begitu juga dengan siswanya agar tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, sebaiknya siswa diantar oleh orang tua/wali, bersepeda ataupun menggunakan ojek yang ada di sekitar Kota Krui.

“Hal ini mengingat karena sudah banyak terjadi tragedi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan siswa/siswi luka ringan, berat ataupun meninggal dunia,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: