Lambar akan Dapat Kucuran Dana Kelurahan Rp1 Miliar

Lambar akan Dapat Kucuran Dana Kelurahan Rp1 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar gembira bagi kelurahan di Kabupaten Lambar. Pasalnya, tahun 2023 mendatang kabupaten ini akan menerima dana kelurahan sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. 

Kepastian tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (16/10/2022).

Kata Okmal, dana kelurahan yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar itu akan dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit.

“Selain dari pemerintah pusat, Pemkab Lampung Barat juga akan menyiapkan dana sharing Rp1 miliar bersumber dari APBD Lambar tahun 2023,” akunya. 

BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Polsek Buay Bahuga Patroli di Tempat Keramaian

Menurut Okmal, pada tahun 2020 dan 2021, Kabupaten Lambar tidak mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. 

“Sudah beberapa tahun ini Lampung Barat tidak mendapatkan kucuran dana kelurahan, nah tahun depan Lampung Barat akan dapat kucuran dana Rp1 miliar,” akunya 

Lanjut dia, sebagai bentuk perhatian Pemkab Lambar terhadap kelurahan, tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp2 miliar lebih untuk lima kelurahan. 

“Untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. Kita berharap sebelum akhir tahun 2022, dana kelurahan dapat terserap 100 persen,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: