Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan, 19 Peserta Tidak Hadir

Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan, 19 Peserta Tidak Hadir

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) selesai melaksanakan tes tertulis/socrative calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dimulai selama dua hari sejak Jum'at hingga Sabtu (14-15/10) di SMAN 1 Pesisir Tengah.

Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan, peserta yang mengikuti tes tertulis itu merupakan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Dari total 238 peserta tersebut, ada 19 peserta yang tidak hadir mengikuti tes tertulis secara online atau tes socrative yang dilaksanakan selama dua hari ini.

"Pada hari pertama ada tujuh peserta, sedangkan di hari kedua ini ada 12 peserta juga tidak hadir, sehingga total 19 peserta tidak hadir mengikuti tes socrative tersebut," katanya, Sabtu (15/10).

BACA JUGA:Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru

Lanjutnya, 19 peserta yang tidak hadir itu berasal dari Kecamatan Karya Penggawa , Way Krui dan Ngambur masing-masing satu orang, Pesisir Utara dan Bangkunat masing-masing ada dua orang yang tidak hadir. 

Kemudian, Kecamatan Lemong tiga orang, Pesisir Tengah empat orang, dan Kecamatan Pesisir Selatan lima orang.

"Sementara untuk hasil tes tertulis itu nanti akan diumumkan Senin (17/10) melalui website Bawaslu setempat," jelasnya.

Masih kata dia, dalam pelaksanaan tes tertulis secara online itu berjalan lancar dan tidak ada kendala baik mengenai peralatan maupun jaringan internet semuanya berjalan lancar. 

BACA JUGA:Bupati Lamtim Dukung Penuh Regososek

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak SMAN 1 Pesisir Tengah ini yang telah bersedia menyiapkan tempat pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut.

"Selama pelaksanaan tes tertulis tentunya peserta tidak akan bisa melakukan kecurangan karena ini dilakukan secara online," pungkasnya.(yan/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: