Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat Sekretariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat Sekretariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Buntut aksi demo turun ke jalan yang dilakukan ratusan insan pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya direspon cepat oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lampura.

Betapa tidak, hanya dalam hitungan jam pasca demo tersebut, salah seorang pejabat DPRD Lampura, menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan anggaran media sebesar Rp2.1 Miliar, Kamis 13 Oktober 2022.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, sekitar pukul 15.30 WIB, pejabat berinisial WN tersebut, masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Lampura.

Diduga, WN diperiksa terkait anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Lampura tahun anggaran 2022, hingga saat ini telah terserap 100 persen.

BACA JUGA:Ratusan Wartawan Ngeluruk Sekretariat Pemkab dan DPRD Lampura, Tuntut Pembayaran Kerjasama

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap WN selaku PPTK di Sekertariat DPRD Lampura," ujar Kasat.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Ketika ditanya apakah akan ada pejabat sekretariat yang akan dimintai keterangan lainnya? Dengan lugas Bank Eko sapaan akrabnya menyatakan, jika penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan terhadap beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan DPD KNPI Lampung, Arinal Ajak Bersinergi dalam Pembangunan Lampung

"Untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (beberapa pejabat Sekretariat DPRD,red)," terang Eko Rendi.

Diketahui, anggaran publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampura tahun 2022 dengan jumlah kisaran Rp 2,1 miliar, disinyalir 'bocor'.

Pasalnya, dana tersebut tidak ada lagi alias nol.

Sementara langganan publikasi, baik untuk media online dan media cetak masih belum terbayarkan. Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial (berita khusus, Red) terhadap sejumlah media juga terancam tidak terbayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: