Polres Lamtim Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Lamtim Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi-freepik-

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Lamtim mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Way Bungur.

Dari pengungkapan kasus itu, Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan HT (23) warga Seputih Banyak Lampung Tengah, Kamis 6 Oktober 2022.  

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-Undang RI No.35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. (wid/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: