Kemendesa Tetapkan Prioritas Penggunaan DD 2023

Kemendesa Tetapkan Prioritas Penggunaan DD 2023

Ilustrasi Dana Desa--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2023 melalui Permendesa No.8/2022 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2023.

Kadis PMP Pesbar, M. Nursin Chandra, M.M., mengatakan Kemendes PDTT telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang penggunaan anggaran dana desa tahun 2023 mendatang, itu artinya gambaran arah kegiatan DD tahun 2023 sudah jelas dari kementerian.

“Aturan penggunaan anggaran DD tahun 2023 sudah dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, dengan aturan itu arah dari kegiatan yang akan dilaksanakan pekon tahun depan sudah jelas,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat tiga prioritas besar yang ditetapkan kemendes PDTT dalam penggunaan anggaran DD tahun 2023 itu, meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

BACA JUGA:Terjaring Operasi Zebra, Remaja Ini Kesurupan Harimau Putih

“Secara garis besar dalam menggunakan DD pekon harus melaksanakan pemulihan ekonomi, melaksanakan program prioritas nasional hingga mitigasi penanggulangan bencana alam dan non alam,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, pekon dapat melaksanakan kegiatan seperti pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes, pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes, dan pengembanan desa wisata.

“Dalam pemulihan ekonomi nasional yang dilaksanakan oleh Pekon, keberadaan BUMDes harus dimaksimalkan sehingga bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, begitu juga dengan pengelolaan lokasi wisata yang ada di pekon,” terangya.

Selain itu imbuhnya, untuk kegiatan program prioritas nasional pekon dapat melaksanakan sejumlah kegiatan, seperti perbaikan dan konolidasi data SDGs desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

BACA JUGA:Menuju Net Zero Emission 2060, BRI Implementasikan Electric Vehicles, Green Building hingga EBT

“Peningkatan keterlibatan warga dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen, penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim, dan BLT untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan,” terangnya.

Selain itu, dalam melaksanakan mitigasi dan penanggulangan bencana, pekon dapat melaksanakan kegiatan seperti mitigasi dan penanganan bencana alam dan mitigasi penanganan bencana non alam.

“Dengan adanya prioritas penggunaan anggaran DD itu, kita berharap pekon dapat menyusun kegiatan sesuai dengan prioritas itu sehingga penggunaan DD lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: