2023, Lambar Bakal Terima DAK Fisik Rp54,574 Miliar

2023, Lambar Bakal Terima DAK Fisik Rp54,574 Miliar

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Kabupaten Lambar tahun 2023 mendatang akan menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp54,574 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan drastis dibanding yang diterima tahun ini sebesar Rp96,123 miliar.

“Untuk DAK fisik yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun depan turun sekitar Rp41,548 miliar atau hanya sebesar Rp54,574 miliar dari jumlah yang diterima tahun ini yang angkanya mencapai Rp96,123 miliar,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Selasa (4/10/2022).

Agustanto memaparkan, DAK fisik yang dianggarkan sebesar Rp54,574 miliar itu peruntukannya untuk DAK fisik Bidang Pendidikan Reguler PAUD Rp1,063 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler SD Rp4,328 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler SMP Rp3,530 miliar lebih.

Kemudian, DAK fisik Bidang Kesehatan Reguler Pengendalian Penyakit Rp363 juta lebih, DAK fisik Penugasan Bidang Industri Kecil dan Menengah Rp10,104 miliar lebih, DAK fisik Penugasan Bidang Pariwisata Rp2,319 miliar lebih, serta DAK fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan Rp1,733 miliar lebih dan DAK fisik Reguler Bidang Jalan Rp31,132 miliar lebih. 

BACA JUGA:Polsek Gunung Labuhan Ringkus Satu Pelaku Curat, Dua Rekannya Buron

“Untuk DAK fisik Bidang Jalan tahun 2023 yang akan diterima Lampung Barat mengalami peningkatan dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp12 miliar. Jadi ada peningkatan sekitar Rp18 miliar lebih,” akunya.

Sementara untuk tahun 2023, lanjut dia, Kabupaten Lambar tidak lagi mendapatkan kucuran DAK fisik Reguler Bidang Kesehatan KB, DAK Fisik Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi serta DAK Reguler Bidang Pendidikan Perpustakaan Daerah, DAK Bidang Kesehatan dan KB Reguler Pelayanan Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, DAK fisik Bidang Kesehatan Penguatan Percepatan Penurunan Stunting,  serta DAK fisik Bidang Kesehatan Penguatan Sistem Kesehatan.  

“Untuk tahun ini DAK fisik Bidang Pariwisata, DAK fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah serta DAK Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan, Lampung Barat tidak dapat namun tahun depan dapat kucuran dana dari pemerintah pusat,” kata dia.

Seraya menambahkan, DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN melalui pos anggaran transfer daerah yang ditujukan pada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus fisik sesuai dengan prioritas nasional. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: