Wakapolresta: Laksanakan Operasi dengan Simpatik dan Humanis
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda M.H. Saragih, S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 Polresta Bandarlampung , Senin (3/10).
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di lapangan Polresta Bandarlampung dengan dihadiri seluruh pejabat utama dan Kapolsek Jajaran serta peserta upacara yang terdiri dari perwakilan Personil Polresta Bandarlampung , Kodim 0410 /KBL, Dishub Kota Bandarlampung dan Satpol PP Kota Bandarlampung .
Dalam Apel Tersebut Wakapolresta Menyematkan tanda pita kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 secara serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Dalam Arahannya Wakapolresta Bandarlampung membacakan amanat dari Kapolda Lampung untuk mengingatkan kepada personil diantaranya selalu berdoa dan memohon perlindungan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas, selalu memperhatikan keselamatan baik kepada personil maupun masyarakat, Hindari Perbuatan Kontra Produktif yang dapat merusak citra Polri.
BACA JUGA:8 Polisi Kena Tilang dalam Operasi Zebra di Bandarlampung
Dalam Kegiatan Operasi mengutamakan tindakan Preemtif dan Preventif dengan mengedepankan tindakan simpatik dan humanis sebelum melakukan Represif (Tilang) dan terakhir laksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Khusus Polresta Bandarlampung berbeda dengan Polres lainnya karena tindakan represifnya kita akan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (E TLE) Tilang elektronik yang telah dipasang di 5 Lokasi yang ada di kota Bandarlampung.
Wakapolresta menegaskan agar personel memahami sasaran operasi dengan melaksanakan tugas secara maksimal dan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan personel dalam melaksanakan tugas namun, upayakan selalu melalui pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat.
Terakhir, ia menyampaikan himbauan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran terutama yang berkaitan dengan lalu lintas, lengkapi seluruh kelengkapan kendaraan, mulai dari kelengkapan pribadi seperti SIM, Menggunakan Helm SNI, dan kelengkapan kendaraannya termasuk STNK dan Plat yang sesuai aturan. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: