Dishub Pesbar Belum Bisa Tindak Truk ODOL

Ilustrasi--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum dapat menindak truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang melintas di ruas jalan lintas barat (jalinbar) di Kabupaten setempat.
Pasalnya, hingga kini Dishub setempat belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Jembatan Timbangan serta gedung uji laik jalan kendaraan.
Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kadishub Pesbar Nurman Hakim, S.H., mengatakan, di wilayah Kabupaten Pesbar merupakan salah satu wilayah yang dilintasi ruas jalinbar.
Sehingga, banyak kendaraan angkutan barang yang melintas. Tapi, semua kendaraan angkutan barang yang dinilai melebihi kapasitas muatan dan melebihi dimensi angkutan belum bisa ditindak.
BACA JUGA:Soal Objek PBB Dinilai Tidak Sesuai, Bapenda Pesbar Tunggu Laporan Peratin
“Dishub Pesbar hingga kini belum bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas atau Truk ODOL, karena kita belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),” katanya, Jumat (30/9).
Selain itu, kata dia, di Kabupaten Pesbar juga belum ada alat penguji untuk Truk ODOL itu, seperti jembatan timbang dan gedung uji laik jalan kendaraan.
Sehingga, sampai saat ini Dishub Pesbar juga masih mengharapkan dari daerah lain yang memang memiliki PPNS LLAJ dan alat penguji untuk melakukan penindakan terhadap Truk ODOL itu.
“Dengan begitu kendaraan angkutan yang melintas di ruas jalinbar ini tidak ada lagi yang melebihi kapasitas maupun melebihi dimensi kendaraan angkutan,” jelasnya.
BACA JUGA:Dilantik Sebagai Wakil Ketua I, Ripzon Efendi Resmi Gantikan Piddinuri
Masih kata dia, kedepan tentu diharapkan di Kabupaten Pesbar ini bisa memiliki PPNS LLAJ dan juga peralatan pendukung untuk melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah ini.
Sehingga keberadaan kendaraan angkutan itu benar-benar tertib. Karena jelas dengan banyaknya truk ODOL yang melintas di ruas jalinbar ini secara bertahap akan sangat berdampak terhadap kondisi ruas jalan yang ada.
“Kapasitas jalan di ruas jalinbar yang ada di wilayah ini tentu ada bebannya. Sehingga jika melebihi beban yang telah ditentukan, maka akan berdampak terhadap kerusakan badan jalan. Karena itu kita berharap dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: