Perdana, Pemprov Lampung Lepas Lahan 400 Meter di Waydadi

Perdana, Pemprov Lampung Lepas Lahan 400 Meter di Waydadi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perdana lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seluas 400 meter lahan di Waydadi, Sukarame, Bandarlampung resmi dilepas.

Pelepasan itu usai salah satu warga melakukan proses pembayaran ke kas Pemprov Lampung atas lahan tersebut.

"Ini bertahap ya. Saat ini ada 400 meter. Alhamdulillah, ini karena ada kesepakatan dan sudah diupayakan Pemprov bertahun-tahun," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik)  usai mengikuti upacara Peringatan Hari ATR/BPN di Kantor BPN Provinsi Lampung, Senin (26/9)

Wagub mengatakan selama ini Pemprov Lampung terus melakukan pendekatan secara persuasif, tanpa mengambil tindakan tegas namun menyesuaikan masyarakat atas lahan tersebut.

BACA JUGA:Soal Dugaan Pencabulan, Pihak Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

"Karenanya pelaksanaan nya juga bukan memaksa, bahkan beberapa kali lost target APBD karena melihat situasi yang kondusif. Kan bagaimanapun ini milik Pemprov Lampung tentu kita sarankan menurut aturan kita tegakkan, seperti bayar ke pemerintah," terangnya. 

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Meydiandra mengatakan total luas aset yang dibayarkan 400 meter dengan nominal terbayarnya lebih dari Rp400 juta.

"Jadi ada Rp400 juta lebih yang sudah masuk kas daerah dengan luasan 400 meter. Ini rumah warga. Ini hanya 1 KK (kepala keluarga). Ya kami berharap semoga selanjutnya ikut juga masyarakat lainnya yang ingin melegalkan lahannya, bisa menghubungi kami," jelasnya. 

Sementara Hendra warga yang membayarkan lahan tersebut mengatakan memang menunggu Pemprov Lampung memproses lahan tersebut agar segera ingin ia bayarkan.

BACA JUGA:Wagub Nunik Hadiri Peringatan Hari ATR/BPN, Dadat : Target PTSL 2022 Serap 123 Ribu Sertifikat

"Saya sangat senang sekali akhirnya yang kita tunggu bisa, Pemprov melepas ke warga. Karena saya sudah ada niat dari awal," terangnya 

Hendra mengatakan ia sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Waydadi. Dengan demikian, menurutnya ia tak takut lagi dan merasa nyaman. 

Untuk diketahui, Pemprov Lampung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target pelepasan aset di Waydadi Sukarame, Bandar Lampung. Total lahan yang saat ini akan di lepas seluas 89 hektar. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: