Riana Sari Jadi Bunda Salud Provinsi Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ibu Gubernur Lampung Riana Sari Arinal dikukuhkan sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini (Salud) di Gedung Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/9).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor G/510/V.13/HK/2022, Bunda Salud Provinsi Lampung dikukuhkan langsung oleh Menteri Perhubungan diwakili Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris yang dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Lampung.
Umar Aris mengatakan keselamatan berlalu lintas menjadi tanggungjawab moral kita semua, dan kita diberikan suatu amanah untuk bertanggungjawab semaksimal mungkin dalam mengurangi kecelakaan.
"Kalau secara umum ini memang tanggungjawab moral kita semua, namun tidak semua orang merasa bertanggungjawab. Dan kita diberikan amanah untuk bertanggungjawab mencoba semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah untuk mengurangi musibah (kecelakaan)," ungkapnya.
BACA JUGA:PHE OSES Alihkan Participating Interest BUMD WK Southeast Sumatra ke PT Lampung Energy Berjaya
Selaku kepala Badan Kebijakan Transportasi, lanjutnya, selalu dalam tugasnya membuat rekomendasi, apakah nanti berdampak dalam merubah regulasi, apakah merubah organisasi, atau apakah merubah Norma Standar Prosedur dan Kriteria.
"Dan kewajiban saya sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi akan saya sampaikan," pungkasnya.
"Namun semua kebijakan yang baik tentu tidak mungkin hanya satu unsur, tetapi ada unsur regulator (Pemerintah), unsur Operator, dan Unsur User," tambahnya.
Umar Aris juga menjelaskan tujuan Program Salud diantaranya memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini. menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas; serta dalam Jangka panjang dari penanaman perilaku adalah pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan.
BACA JUGA:Peringatan Harhubnas 2022, Arinal Ajak Stakeholder Bangun Semangat Kolaborasi
Dalam rangka pelaksanaan Program Salud tersebut, Lanjut Umar Aris, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Edukasi Program Keselamatan Transportasi Darat yang dimulai sejak usia dini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya nyata dalam percepatan edukasi keselamatan jalan sejak usia dini.
"Dengan demikian, setelah Pengukuhan Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, diharapkan agar Bunda Salud dapat membina dan membimbing guru-guru terkait edukasi keselamatan jalan sejak usia dini," terangnya
Sementara Bunda Salud Provinsi Lampung, Riana Sari menyampaikan atas nama seluruh Bunda Salud yang telah dikukuhkan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan mohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar kami dapat mengemban amanah ini dengan baik.
Riana mengatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalan saat ini masih cukup tinggi. Pada tahun 2021 tercatat 256 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu lintas jalan, dimana 49% menimpa usia produktif. Faktor penyumbang tertinggi penyebab kecelakaan adalah faktor manusia yaitu perilaku berkendaraan yang tidak baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: