PHE OSES Alihkan Participating Interest BUMD WK Southeast Sumatra ke PT Lampung Energy Berjaya

PHE OSES Alihkan Participating Interest BUMD WK Southeast Sumatra ke PT Lampung Energy Berjaya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PHE OSES yang tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream lakukan penandatanganan perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 5% untuk Wilayah Kerja (WK) Southeast Sumatra (WK SES) kepada PT Lampung Energi Berjaya. Bertempat di kantor pusat Regional Jawa dan dihadiri oleh pimpinan tertinggi masing-masing pihak.

PHE OSES merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola wilayah kerja Southeast Sumatra (WK SES), sedangkan PT Lampung Energi Berjaya merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung. 

Dalam sambutannya, Wisnu Hindadari selaku Direktur PHE OSES berharap dengan adanya sinergi antara PHE OSES dengan PT Lampung Energi Berjaya ini diharapkan dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.

“Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah,” kata Wisnu. 

BACA JUGA:Peringatan Harhubnas 2022, Arinal Ajak Stakeholder Bangun Semangat Kolaborasi

Direktur Utama PT Lampung Energy Berjaya, Hermawan Eriadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung operasi WK SES dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi blok SES.

Turut hadir Andang Bachtiar selaku Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

Andang menyampaikan dukungan ADPMET terhadap daerah – daerah agar mendapatkan PI dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan industri penunjang hulu migas.

"Penandatanganan pada hari ini merupakan bagian dari wujud komitmen PHE OSES dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM No.37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana pembagian PI dengan porsi sebesar 5% dialihkan kepada Provinsi Lampung dan 5% lagi untuk Provinsi DKI," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: