Dua Penguat Sinyal di Kubuperahu Mulai Beroperasi
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penguat Repeater Sinyal yang terpasang di Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat mulai beroperasi. Hanya saja jangkauan dua Repeater tersebut terbatas dan tidak mampu menjangkau seluruh wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lambar Munandar melalui Kabid Aplikasi dan Informatika pada Diskominfo Lambar Dadan Iskandar mengatakan, jangkauan dari Repeater yang terpasang radius sekitar 20-50 meter. Kedua Reveiter tersebut terpasang di dekat jembatan dan penayuhan di pemangku I Kubuperahu.
"Alhamdulillah sudah mulai beroperasi, dengan jangkauan radius 20-50 meter, masyarakat sudah bisa berkomunikasi via ponsel, sudah diujicobakan suara jernih dan tidak ada delay," ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Hanya saja, kata dia, untuk jaringan yang didapat belum memungkinkan untuk mengakses internet karena tidak tersedianya jaringan 4G.
BACA JUGA:Pemkab Lambar Ajukan 17 BTS dan 28 WiFi ke Dirjen KIP
Kendati begitu, ada solusi lain dimana masyarakat yang ingin mengakses internet bisa mendekat ke sekitar balai Pekon setempat, mengingat jaringan WiFi yang merupakan bantuan dari Bhakti Kominfo telah tersedia di balai Pekon setempat.
"Jadi untuk masalah jaringan seluler untuk berkomunikasi sudah tidak ada kendala, begitu juga dengan internet juga sudah tersedia, hanya saja memang tidak seperti jaringan di daerah lainnya yang telah mudah diakses dengan mudah," kata dia.
Dikatakannya, pengadaan dua alat repeater untuk memperkuat sinyal ponsel di Pemangku I tersebut dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2022.
"Mengingat penguat signal yang akan dipasang itu hanya memiliki radius sekitar 25-50 meter, sehingga tentunya tidak bisa mengcover seluruh wilayah, karena itu kami menganggarkan untuk dua titik, dan semoga kedepannya pihak Pekon bisa meneruskan dengan menganggarkan di anggaran Pekon sehingga seluruh wilayah tersebut bisa tidak lagi ada yang blank spot," imbuhnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: